Pendahuluan
Tidak ada yang meragukan bahwa Indonesia sedang membangun pertahanan dengan skala yang belum pernah terlihat dalam lima tahun terakhir. Anggaran fungsi pertahanan APBN 2026 dilaporkan mencapai sekitar Rp337 triliun, naik sekitar 37 persen dibanding tahun sebelumnya [3][4]. Jet tempur Rafale mulai mendarat di Tanah Air [11], kapal selam Scorpène mulai dibangun di galangan PT PAL [5], dan prototipe KF-21 dilaporkan siap dikirim dari Korea Selatan [12]. Semua ini adalah kabar baik bagi postur pertahanan yang selama berpuluh tahun tertinggal. Namun tepat karena skalanya besar, kritik menjadi kewajiban: apakah kenaikan anggaran diikuti transparansi, akuntabilitas, dan indikator yang bisa diaudit publik? Artikel ini menguji empat titik rawan — rincian anggaran, kemandirian industri, indikator postur, dan kriteria diplomasi pertahanan — dengan semangat membangun, bukan menjatuhkan.
Permasalahan
Pertama, ada dua angka anggaran pertahanan yang tidak pernah dijelaskan hubungannya. Di satu sisi, media melaporkan anggaran fungsi pertahanan APBN 2026 sekitar Rp337 triliun sebagai yang tertinggi dalam lima tahun [3][4]. Di sisi lain, pagu Kemenhan dan TNI yang disetujui Komisi I DPR pada September 2025 adalah Rp187,1 triliun [1]. Keduanya sah secara teknis — fungsi pertahanan mencakup belanja kementerian lain — tetapi pemerintah tidak pernah menerbitkan rincian yang menjembatani kedua angka itu. Akibatnya, publik tidak dapat menilai berapa dari Rp337 triliun yang benar-benar membangun kapabilitas tempur, berapa untuk belanja pegawai, dan berapa untuk operasi. Ketika Menteri Pertahanan menyatakan bahwa harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran [1], pernyataan itu justru menegaskan perlunya transparansi, bukan menutup diskusi. Dalam demokrasi, angka yang besar tanpa rincian adalah undangan bagi spekulasi — dan spekulasi merugikan kepercayaan publik terhadap program yang sebenarnya penting.
Kedua, kemandirian industri pertahanan masih jauh dari klaim transformasi. Holding DEFEND ID diluncurkan dengan narasi lompatan transformasi industri pertahanan [2], dan APBN 2026 disebut sebagai ujian konsistensi kemandirian [3]. Namun realitas 2026 masih didominasi belanja impor: 42 unit Rafale dari Prancis senilai US$8,1 miliar [11], 12 unit M-346F dari Italia, dan komponen kapal selam Scorpène yang dibangun di PT PAL dengan transfer teknologi [5]. Semua program ini penting, tetapi tanpa target kandungan lokal yang dipublikasikan, tanpa kontrak jangka panjang yang menjamin penyerapan produksi dalam negeri, dan tanpa sanksi bagi vendor yang gagal memenuhi komitmen, kemandirian tetap menjadi slogan. Publik hanya mendengar angka belanja, bukan angka produksi. Ukuran keberhasilan industri pertahanan seharusnya bukan berapa banyak alutsista yang dibeli, melainkan berapa banyak komponen yang diproduksi di dalam negeri dan berapa lapangan kerja teknik yang tercipta.
Ketiga, target postur Optimum Essential Force 100 persen pada 2029 tidak memiliki papan indikator publik. Komitmen ini mencakup pembangunan 750 batalyon tempur baru oleh TNI AD, dengan 105 batalyon teritorial yang sudah dibangun [10]. Angka ini ambisius dan mengagumkan, tetapi tidak ada data terbuka yang menunjukkan kurva pemenuhan per matra dan per alutsista utama. Tanpa indikator yang dipantau triwulanan, ada dua risiko: belanja besar menumpuk di akhir periode, atau target dievaluasi ulang secara diam-diam ketika tenggat mendekat. Pembayar pajak berhak melihat peta jalan yang sama dengan yang dilihat Panglima TNI. Pengalaman Minimum Essential Force pada periode sebelumnya menunjukkan pola yang sama: target mulia di awal, revisi sunyi di akhir. OEF tidak boleh mengulang pola itu.
Keempat, diplomasi pertahanan berjalan tanpa kriteria yang eksplisit. Pada 13 April 2026, Indonesia dan Amerika Serikat meresmikan kemitraan pertahanan besar [7]. Pada 12 Agustus 2026, TNI AL menyelesaikan latihan bersama dengan Angkatan Laut China di timur pulau Taiwan dan menegaskan latihan itu bukan war fighting [6]. Diversifikasi mitra adalah strategi yang sah bagi negara menengah seperti Indonesia, tetapi tanpa doktrin yang menyatakan kriteria pemilihan mitra — alih teknologi, biaya perawatan, kesesuaian doktrin, batas konsesi — setiap keputusan tampak reaktif terhadap tekanan geopolitik. Ketika belanja militer global naik 11 tahun berturut-turut dan Asia menjadi pendorong utama [8], Indonesia justru butuh kerangka yang lebih jelas, bukan lebih fleksibel. Kerangka itu juga melindungi kepentingan nasional dari fluktuasi politik domestik mitra, yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Kelima, kesejahteraan prajurit tertinggal di balik belanja alutsista. Rasio anggaran pertahanan terhadap PDB Indonesia selama ini adalah yang terkecil di Asia Tenggara [9], dan kenaikan tajam 2026 sebagian besar terserap belanja modal. Sementara itu, usulan kenaikan tunjangan operasi prajurit belum memiliki status realisasi yang jelas. Membangun kapal selam dan jet tempur tanpa memastikan kesejahteraan personel yang mengoperasikannya adalah pembangunan yang timpang. Alutsista tanpa prajurit yang terlatih dan sejahtera hanyalah museum berjalan.
Solusi Teknis
Jika saya Presiden Indonesia, saya akan menjawab kritik ini dengan lima perbaikan yang dapat diaudit.
1. Terbitkan rincian anggaran fungsi pertahanan. Dalam 90 hari, Kemhan bersama Kementerian Keuangan menerbitkan dokumen publik yang memilah Rp337 triliun [3][4] menjadi belanja pegawai, belanja operasi, belanja modal, dan belanja kementerian lain, lengkap dengan daftar program pengadaan utama. Dokumen ini menjembatani angka fungsi [3][4] dengan pagu Kemenhan-TNI [1] dan dipaparkan dalam rapat kerja terbuka dengan Komisi I DPR. Setelah itu, dokumen diperbarui setiap semester. Transparansi ini bukan melemahkan program pertahanan; ia justru melindungi program dari tuduhan yang tidak berdasar.
2. Wajibkan target kandungan lokal per program. Dalam 120 hari, Kemhan menerbitkan peta jalan TKDN untuk setiap program alutsista strategis — Rafale [11], M-346F, Scorpène [5], KF-21 [12] — dengan target per tahun, mekanisme audit independen, dan sanksi kontrak bagi vendor yang tidak memenuhi komitmen. DEFEND ID [2] wajib melaporkan realisasi produksi dan penyerapan pesanan setiap kuartal kepada Presiden, dan laporan itu dipublikasikan. Dengan cara ini, setiap rupiah belanja alutsista menjadi investasi bagi kapasitas produksi nasional, bukan sekadar pembelian.
3. Buka papan indikator OEF. Dalam 120 hari, Kemhan dan Mabes TNI meluncurkan portal data postur yang menampilkan persentase pemenuhan per matra dan per kategori alutsista, dengan garis dasar pemenuhan awal 2025 dan kurva menuju 100 persen pada 2029 [10]. Capaian pembangunan batalyon (105 dari 750) [10] ditampilkan sebagai sub-indikator yang diperbarui triwulanan. Target yang bisa dipantau adalah target yang bisa dipertanggungjawabkan.
4. Sahkan doktrin kemitraan pertahanan. Dalam 90 hari, Kemhan bersama Kemlu menyusun doktrin yang menetapkan kriteria pemilihan mitra dan batas konsesi, untuk diterapkan pada kemitraan dengan Amerika Serikat [7], kelanjutan kerja sama Eropa [5][11], dan pengelolaan latihan dengan China [6]. Doktrin ini disahkan Presiden dan dilaporkan ke DPR, sehingga setiap langkah diplomasi pertahanan dapat dijelaskan dengan kerangka yang sama kepada publik. Doktrin juga menjadi alat evaluasi berkala: apakah setiap kemitraan masih memenuhi kriteria, atau perlu ditinjau ulang.
5. Seimbangkan belanja modal dan kesejahteraan personel. Dalam 180 hari, Kemhan bersama Kemenkeu menyelesaikan skema kenaikan tunjangan operasi prajurit dengan pagu yang jelas dan jadwal bertahap, agar belanja pertahanan tidak hanya terlihat dari alutsista tetapi juga dari kualitas hidup prajurit. Skema ini dilaporkan ke DPR dan dipublikasikan, sehingga kesejahteraan prajurit menjadi agenda yang terukur seperti halnya pengadaan alutsista.
Aksi 90 Hari
- H+30: Kemhan dan Kemenkeu menyepakati kerangka dokumen rincian anggaran fungsi pertahanan [3][4][1]; DEFEND ID menyampaikan laporan produksi kuartalan [2].
- H+45: Draf peta jalan TKDN per program diselesaikan Kemhan dan diuji di rapat terbatas.
- H+60: Rincian anggaran fungsi pertahanan diterbitkan dan dipaparkan ke Komisi I DPR.
- H+75: Draf doktrin kemitraan pertahanan diselesaikan Kemhan dan Kemlu.
- H+90: Doktrin disahkan Presiden; portal indikator OEF diluncurkan dengan data triwulan III 2026 [10].
Kritik ini bukan penolakan terhadap pembangunan pertahanan; ia adalah tuntutan agar pembangunan itu diukur. Simulasi AI untuk edukasi kebijakan — bukan pernyataan resmi pemerintah RI.
Sumber & Referensi
- Menhan Paparkan Anggaran 2026 Saat Raker dengan Komisi I DPR
- Luncurkan DEFEND ID
- APBN 2026 Jadi Ujian Kemandirian Industri Pertahanan
- Anggaran Fungsi Pertahanan APBN 2026 Tertinggi 5 Tahun
- PT PAL Mulai Bangun Kapal Selam Scorpene
- TNI AL: Latihan dengan China Bukan War Fighting
- Kemlu RI Minta Kehati-hatian atas Overflight Militer AS
- Belanja Militer Global Rekor (SIPRI 2026)
- Rasio Anggaran Pertahanan terhadap PDB Indonesia
- TNI AD Bangun 105 Batalyon Teritorial, Target 750 di 2029
- Indonesia Takes Delivery of First Rafale Fighter Jets
- Prototype KF-21 Siap Dikirim ke Indonesia