Pendahuluan
Pada 28 Juni 2026, Presiden menyatakan tambahan anggaran riset Rp4 triliun dalam forum KSTI sebagai modal yang sepadan untuk pertama kalinya. BRIN menyiapkan Rp1,9 triliun, sementara Komisi X menyepakati tambahan Rp4,6 triliun [1][2]. Ini adalah kesempatan penting untuk memperbaiki fondasi ilmu pengetahuan. Namun, uang tidak otomatis menjadi pengetahuan, dan pengetahuan tidak otomatis menjadi produk.
Jika saya Presiden, saya akan menerima tambahan anggaran itu dengan satu syarat: setiap rupiah harus masuk ke reformasi mesin riset. Rasio peneliti Indonesia sekitar 300 per juta penduduk, jauh di bawah Korea sekitar 4.000 dan Malaysia sekitar 2.300. Belanja riset terhadap PDB sekitar 0,3 persen [3][4]. Dengan kapasitas talenta seperti itu, tambahan modal tanpa perubahan kelembagaan berisiko menjadi modal tanpa mesin.
Permasalahan
Pertama, kapasitas manusia tidak sebanding dengan ambisi pembiayaan. Rasio 300 peneliti per juta penduduk berarti dana baru berhadapan dengan jumlah pelaksana yang terbatas [3]. Masalahnya bukan hanya rekrutmen. Peneliti memerlukan waktu, laboratorium, jenjang karier, kolaborasi, dan insentif retensi. Bila semua dana didorong cepat, kualitas seleksi dapat turun dan peneliti yang ada justru terbebani administrasi.
Kedua, porsi belanja riset sekitar 0,3 persen PDB menunjukkan masalah struktural [4]. Brief membandingkannya dengan target global 1 persen, Korea 4,9 persen, dan China 2,6 persen. Jarak itu tidak selesai dengan tambahan satu kali. Indonesia memerlukan arah pembiayaan jangka panjang, pembagian peran pemerintah dan industri, serta indikator hasil yang konsisten. Tanpa itu, setiap tambahan akan dirayakan sebagai terobosan tetapi tidak mengubah posisi dasar.
Ketiga, kemajuan indeks belum sama dengan komersialisasi. GII Indonesia naik dari peringkat 85 pada 2020 menjadi 55 pada 2025 dan berada di posisi keenam ASEAN, tetapi masih di bawah Malaysia pada 33 dan Singapura pada 4 [5]. Kemajuan tersebut harus diapresiasi. Kritiknya adalah bahwa peningkatan indeks perlu diterjemahkan menjadi paten, produk, dan adopsi. Riset yang berhenti pada publikasi belum cukup untuk mengubah produktivitas.
Keempat, program baru masih kecil dibanding kebutuhan. PRIMA BRIN-LPDP menyediakan Rp100 miliar untuk 17 tema dan 177 riset pada 10 Agustus 2026. LPDP telah mendanai 4.830 riset senilai Rp4,69 triliun sejak 2013 [6]. PRIMA adalah langkah benar, tetapi skala dan kesinambungannya harus dihubungkan dengan agenda nasional. Program yang terpisah membuat peneliti mengejar sumber dana, bukan menyelesaikan masalah.
Kelima, hilirisasi memerlukan jembatan industri. BRIN dan Danantara menyiapkan riset bersama, sementara realisasi hilirisasi Danantara mencapai Rp300,1 triliun pada semester pertama 2026 [7]. Nilai itu menunjukkan peluang, bukan bukti bahwa riset telah menghasilkan produk. Peta Jalan Riset Strategis Nasional 2026 baru memasuki konsultasi publik pada awal Agustus [7]. Jika peta jalan terlambat, dana tambahan dapat menyebar ke proyek tanpa prioritas atau tanpa pengguna.
Keenam, brain drain belum dijawab dengan cukup. Formasi CPNS periset 2026 dapat memperluas jumlah talenta [3], tetapi jumlah tanpa retensi tidak menyelesaikan masalah. Peneliti membutuhkan pengakuan, akses fasilitas, mobilitas internasional, dan hubungan nyata dengan industri. Reformasi harus membangun ekosistem agar peneliti tidak hanya masuk, tetapi juga bertahan dan menghasilkan.
Solusi Teknis
Reformasi kelembagaan riset. Kemdiktisaintek dan BRIN menyusun satu peta jalan serta dashboard publik pada H+60. Dashboard berisi tema, pendanaan, peneliti, tahap riset, paten, dan mitra pengguna. BRIN memperoleh otonomi operasional dengan akuntabilitas output. Target dampak efisiensi adalah 30 persen [3]. Kelayakannya terletak pada konsolidasi informasi yang sudah tersebar, bukan pembentukan lembaga baru.
Talenta menuju 1.000 peneliti per juta. BRIN dan Kemdiktisaintek menetapkan formasi CPNS periset pada H+90, program doktor industri pada H+120, dan insentif retensi pada H+120. Target 1.000 peneliti per juta pada 2030 memerlukan sekitar 8 tahun dan kolaborasi [3]. Rekrutmen harus mengikuti kebutuhan tema dan fasilitas. Dampaknya adalah kapasitas menyerap dana tumbuh bersama anggaran, bukan sesudah anggaran terlanjur tersedia.
Pendanaan berbasis dampak. BRIN mengalokasikan 30 persen dana untuk hilirisasi pada H+90, dengan KPI paten dan produk [3]. Setiap proyek memiliki tahap keputusan: lanjut, ubah, atau berhenti. Berhenti bukan kegagalan bila bukti menunjukkan jalur tidak layak. Dampaknya adalah dana berpindah dari output administratif menuju komersialisasi.
Riset industri skala besar. BRIN dan Danantara menyiapkan 10 proyek bersama pada 2027 dalam baterai, kendaraan listrik, dan pangan [7]. Setiap proyek harus memiliki pemilik masalah, laboratorium, mitra produksi, serta ukuran substitusi impor. Dampaknya adalah hilirisasi menjadi kerja bersama sejak awal, bukan permintaan peneliti menyerahkan hasil di akhir.
Internasionalisasi. BRIN membangun joint lab dengan Korea, China, dan ASEAN serta beasiswa riset pada H+180. Kolaborasi harus mencakup akses fasilitas dan transfer teknologi. Dampaknya adalah kualitas dan jaringan meningkat, sementara risiko brain drain dijawab dengan kewajiban membangun kapasitas domestik. Evaluasi tengah tahun dan publikasi data menjadi pengaman terhadap anggaran tanpa output.
Aksi 90 Hari
Pada H+30, Presiden memerintahkan inventarisasi seluruh program riset dan simulasi kapasitas penyerapan tambahan anggaran. BRIN memimpin, Kemdiktisaintek menyelaraskan kebijakan, LPDP memetakan pendanaan, dan Danantara mengidentifikasi kebutuhan industri. Simulasi harus menunjukkan apakah jumlah peneliti, fasilitas, dan mitra cukup untuk menjalankan proyek.
Pada H+60, dashboard peta jalan diterbitkan. Pada H+90, formasi periset, porsi hilirisasi, KPI paten dan produk, serta daftar lelang atau seleksi proyek diumumkan. Pemerintah menyampaikan perbedaan antara Rp4 triliun dan Rp4,6 triliun agar publik memahami sumber dan cakupan masing-masing angka [1][2].
Pada 2027, sepuluh proyek industri diuji dengan indikator produk dan substitusi impor. Pada 2030, target 1.000 peneliti per juta dan posisi GII dievaluasi bersama output komersial. Tambahan dana hanya menjadi sejarah bila mampu membangun institusi, talenta, dan pasar. Reformasi membuat modal itu produktif.
Perbedaan antara tambahan Rp4 triliun dan tambahan Rp4,6 triliun harus dijelaskan sejak awal. Pernyataan Presiden di KSTI dan kesepakatan Komisi X dapat memiliki cakupan yang berbeda, tetapi publik perlu mengetahui batas masing-masing [1][2]. Transparansi anggaran membantu peneliti mengetahui jalur pendanaan, membantu industri melihat peluang, dan membantu parlemen menilai output.
BRIN yang menyiapkan Rp1,9 triliun harus menghubungkan dana itu dengan kapasitas organisasi [1]. Satu peta jalan mencegah tema berjalan sendiri-sendiri. Dashboard publik juga dapat memperlihatkan apakah proyek memasuki tahap uji, paten, atau produk. Pengukuran seperti ini tidak berarti semua riset harus segera komersial. Riset dasar memiliki horizon berbeda. Yang dibutuhkan adalah kategori tujuan yang jelas sehingga proyek dinilai dengan ukuran yang adil.
Rasio peneliti sekitar 300 per juta penduduk merupakan persoalan tenaga, tetapi juga persoalan distribusi fasilitas [3]. Formasi CPNS periset pada 2026 harus mengikuti bidang prioritas dan tempat laboratorium tersedia. Program doktor industri dapat mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan keahlian akademik. Insentif retensi membantu peneliti bertahan, terutama bila pekerjaan menawarkan akses fasilitas dan peluang kolaborasi. Target 1.000 peneliti per juta pada 2030 akan kredibel bila setiap tahapan memiliki sumber pembiayaan dan ukuran penyelesaian [3].
Belanja riset sekitar 0,3 persen PDB menunjukkan perlunya konsistensi fiskal [4]. Target global 1 persen tidak dapat dicapai hanya dengan penambahan sesaat. Pemerintah dapat memulai dengan menetapkan porsi yang terlindungi, kemudian menarik dana industri melalui proyek yang memiliki pembeli atau pengguna. Danantara berpotensi menjadi jembatan, tetapi realisasi hilirisasi Rp300,1 triliun pada semester pertama 2026 tidak boleh disamakan dengan nilai produk riset [7]. Hubungan sebab akibat harus ditelusuri melalui proyek.
PRIMA dengan Rp100 miliar, 17 tema, dan 177 riset dapat menjadi laboratorium kebijakan pendanaan [6]. Pemerintah harus melihat tema mana yang menghasilkan kolaborasi, paten, atau prototipe. LPDP dengan 4.830 riset dan total Rp4,69 triliun sejak 2013 menyediakan riwayat untuk evaluasi [6]. Riwayat itu berguna bila data proyek dan hasilnya terhubung. Tanpa pembelajaran, program baru hanya mengulang seleksi lama dengan nama baru.
Kenaikan GII dari 85 pada 2020 ke 55 pada 2025 adalah modal reputasi, tetapi posisi di bawah Malaysia pada 33 dan Singapura pada 4 menunjukkan ruang perbaikan [5]. Pemerintah perlu menjadikan indeks sebagai sinyal, bukan tujuan tunggal. Paten yang tidak digunakan, publikasi tanpa pengguna, dan prototipe tanpa produksi tidak cukup untuk mengubah ekonomi. Sepuluh proyek BRIN-Danantara pada 2027 harus dipilih dengan disiplin dan dilaporkan terbuka [7].
Reformasi riset adalah cara memastikan tambahan anggaran tidak cepat habis sebagai kegiatan. Institusi yang jelas, talenta yang bertahan, pendanaan yang berbasis dampak, dan industri yang terlibat akan mengubah modal menjadi kemampuan. Saya akan mempertahankan kenaikan anggaran, tetapi menuntut bukti bahwa kapasitas juga naik. Itulah perbedaan antara membiayai riset dan membangun negara berbasis pengetahuan.
Pemerintah juga harus menjaga ruang bagi kegagalan ilmiah yang terukur. Tidak setiap riset menghasilkan produk, tetapi setiap proyek harus menghasilkan pengetahuan, data, atau keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendanaan berbasis dampak tidak berarti memaksa semua peneliti mengejar paten. Ia berarti tujuan proyek dan jalur evaluasinya jelas. Untuk proyek hilirisasi, KPI paten dan produk wajib terlihat; untuk riset dasar, ukuran ilmiah harus didefinisikan sejak seleksi [3].
Hubungan dengan industri perlu dibangun sejak perumusan masalah. Sepuluh proyek BRIN-Danantara pada 2027 dapat dimulai dari kebutuhan baterai, kendaraan listrik, dan pangan, lalu mencari tim yang tepat [7]. Dengan cara itu, hilirisasi tidak menjadi tahap akhir yang dibebankan kepada peneliti. Industri membawa kebutuhan dan fasilitas produksi; lembaga riset membawa pengetahuan; pemerintah menjaga pembiayaan dan akuntabilitas.
Internasionalisasi juga harus memperkuat kapasitas dalam negeri. Joint lab dengan Korea, China, dan ASEAN serta beasiswa riset pada H+180 akan berguna bila akses alat, data, dan keahlian kembali ke ekosistem Indonesia [3]. Target GII menjadi lebih bermakna ketika kerja sama menghasilkan kemampuan yang bertahan. Tambahan anggaran seharusnya membuat peneliti dapat bekerja di Indonesia dengan standar yang kompetitif, bukan hanya membiayai keberangkatan.
Konsistensi pendanaan juga penting bagi peneliti muda. Formasi CPNS 2026, doktor industri, dan insentif retensi perlu disatukan dengan akses laboratorium serta kesempatan memimpin proyek [3]. Tanpa jalur tersebut, rasio peneliti tidak akan naik secara berkelanjutan. Negara memperoleh manfaat ketika talenta tidak hanya direkrut, tetapi diberi kondisi kerja yang memungkinkan penemuan.
Dashboard perlu memuat sumber pembiayaan dan hasil secara sederhana. Publik dapat melihat hubungan antara Rp100 miliar PRIMA, 17 tema, 177 riset, dan hasil yang dicapai [6]. Peneliti memperoleh perlindungan dari penilaian yang berubah-ubah, sedangkan pengelola dana memiliki dasar untuk mengubah prioritas. Transparansi ini mengurangi risiko anggaran tumbuh tanpa arah.
Peta Jalan Riset Strategis Nasional yang dibuka dalam konsultasi publik pada awal Agustus harus menjadi ruang untuk menguji prioritas [7]. Konsultasi tidak boleh sekadar formalitas. Industri, universitas, peneliti, dan pemerintah daerah perlu melihat bagaimana agenda baterai, kendaraan listrik, dan pangan diterjemahkan menjadi proyek. Dengan urutan itu, tambahan anggaran membentuk ekosistem yang mampu mengejar negara pembanding dalam GII.
Evaluasi itu harus dilakukan berkala agar prioritas tetap relevan.
Kebijakan seperti ini memperbesar peluang penelitian menjadi kemampuan nasional yang bertahan lama.
Dengan demikian, tambahan modal mendukung penelitian, pengembangan talenta, dan pemanfaatan hasil untuk kepentingan publik.